Salam Kurikulum 2013. Dalam
Kurikulum 2013, nilai rapor siswa nantinya lebih informatif dan
deskriptif, serta memuat informasi penilaian pada aspek pengetahuan,
ketrampilan, serta sikap siswa. Rapornya itu akan berubah total, yang
pertama perubahannya rapor itu berisi sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan, yang selama ini kan yang dominannya pengetahuan.
Oleh karena itu sistem penilaian harus berubah. Selama ini kan penilaian dengan tes, sekarang harus menggunakan non tes, portofolio, ketrampilan dan harus diamati. Yang kedua, rapor pada jenjang sekolah dasar (SD) nantinya tidak berisi angka, namun deskripsi. Di SD tidak boleh angka-angka, yang ada deskripsi, kalimat-kalimat, anak ini bisanya apa, kalau tidak mampu kenapa. Apa yang harus diperbaiki pada seorang siswa juga harus ditulis.
Sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk aspek pengetahuan dan ketrampilan dapat berupa angka. Sedangkan pada aspek sikap harus berupa deskripsi, yaitu hasil observasi. Konsistensi anak dalam disiplin dinilai, disiplin dinilai dari mana? dari kehadiran, disiplin menyerahkan tugas misalnya.
Standar penilaian tersebut akan diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun hal tersebut adalah standar minimal, sekolah dapat menambahkan aspek penilaian lainnya. Bagaimana cara menilai sikap dan bagaimana menuangkannya ke dalam rapor itu yang kita atur. Standar penilaian dalam Kurikulum 2013 nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
sumber : kemdikbud.go.id
Oleh karena itu sistem penilaian harus berubah. Selama ini kan penilaian dengan tes, sekarang harus menggunakan non tes, portofolio, ketrampilan dan harus diamati. Yang kedua, rapor pada jenjang sekolah dasar (SD) nantinya tidak berisi angka, namun deskripsi. Di SD tidak boleh angka-angka, yang ada deskripsi, kalimat-kalimat, anak ini bisanya apa, kalau tidak mampu kenapa. Apa yang harus diperbaiki pada seorang siswa juga harus ditulis.
Sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk aspek pengetahuan dan ketrampilan dapat berupa angka. Sedangkan pada aspek sikap harus berupa deskripsi, yaitu hasil observasi. Konsistensi anak dalam disiplin dinilai, disiplin dinilai dari mana? dari kehadiran, disiplin menyerahkan tugas misalnya.
Standar penilaian tersebut akan diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun hal tersebut adalah standar minimal, sekolah dapat menambahkan aspek penilaian lainnya. Bagaimana cara menilai sikap dan bagaimana menuangkannya ke dalam rapor itu yang kita atur. Standar penilaian dalam Kurikulum 2013 nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
sumber : kemdikbud.go.id
saya setuju karena penilaiannya akan lebih obyektif cuma perlu kesiapan semua pihak untuk menerima bentuk penilaian seperti ini terutama guru dan orang tua karena kalau siswa dianggap tidak mampu maka tindakan apa yang akan dilakukan
ReplyDeletebuat tmen2 yg g' mw report isi pulsa hp dan listrik, g' perlu keluar rumah, cukup hanya dari hp atau dari genggaman anda saja, untuk temen2 yg gila bisnis yg mw bikin konter pengisian pulsa hp dan listrik, tunggu apa lagi segera gabung di bisnis yusuf mansur ini, produk halal dan banyak keuntungan dan kemudahan kunjungi WEBSITE: KLIK DISINI
ReplyDeleteterima kasih
nice share semoga bermanfaat
ReplyDelete